Kamis, 30 Desember 2010

geostrategi

ISI DAN PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untukmenetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
B. LATAR BELAKANG GEOSTRATEGI / KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Berbagai permasalahan yang timbul pasca kemerdekaan benar-benar mengguncang stabilitas nasional. Hal ini terbukti dengan adanya pergantian sistem politik Indonesia selama beberapa periode. Namun negara kesatuan Republik Indonesia tetap bertahan sebagai suatu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki rasa nasionalisme yang kuat sehingga bisa bertahan hingga kini. RI adalah negara yang menganut UUD 1945 sebagai konstitusi, sehingga kekuasaaan pemerintah tidak absolut. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Sistem negara bersifat demokrasi Pancasila. Dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, konstitusional UUD’45, dan landasan visional wawasan nusantara.
Ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas harus diwujudkan. Sehingga mulai sejak dini harus selalu dibina dan disinergikan dengan kehidupan bermasyarakatan dan bernegara. Oleh karena itu, geostrategi dibutuhkan untuk mewujudkan kondisi tersebut yang berupa konsepsi yang memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia (Konsepsi ketahanan nasional Indonesia). Ketahanan nasional diperlukan suatu bangsa agar timbul suatu kedamaian dan kestabilan dalam hidup bernegara.
Geostrategi penting karena setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan hankam
• Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara kesatuan RI sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
• Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi Ketahanan Nasional.
C. TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
D. FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan fungsi hakiki dari sebuah Negara yang berdaulat, sehingga menjadi hak dan kewajiban seluruh elemen nasional, dan bukan semata tanggung jawab Departemen Pertahanan dan TNI saja. Hal tersebut juga menyangkut upaya Pembinaan Kemampuan Pertahanan Negara dan Pendayagunaan Sumberdaya Nasional serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan untuk kepentingan Pertahanan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Sekjen Dephan) Marsdya TNI Suprihadi, S.IP, Kamis (24/4) pada acara penanda tanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (MOU) Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan serta Perekayasaan Industri Pertahanan untuk meningkatkan Kemampuan Pertahanan Negara, antara Departemen Pertahanan RI yang diwakili Sekjen Dephan dengan Universitas Indonesia yang diwakili Wakil Rektor IV UI Edie Toet Hendratno di ruang rapat Gedung Urip Sumoharjo Dephan.
Pada acara tersebut selain dihadiri para Pejabat Eselin I dan II dilingkungan Dephan dan UI serta undangan pejabat terkait juga diadakan paparan Kendaraan Tempur (Ranpur) Pengangkut Personil (RPP) oleh Dekan Fakultas Tehnik UI Prof. Dr. Budi Susilo. Lebih lanjut Marsdya. TNI Suprihadi, S.IP mengatakan, dengan telah di undangkannya UU no.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, maka dalam upaya Penyelenggaraan Prertahanan Negara telah mempunyai pijakan yang jelas termasuk dalam upaya Pembinaan dan Pendaayagunaan Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Menurut Sekjen Dephan, upaya Pertahanan Negara merupakan suatu tuntutan hakiki bagi setiap Bangsa dan Negara dalam menjamin kelangsungan hidup serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Kenyataan menunjukkan bahwa perubahan keadaan lingkungan yang dinamis menimbulkan kompleksitas permasalahan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pertahanan Negara.
Wakil Rektor IV UI Edi Toet Hendratno, berharap melalui kerjasama tersebut berbagai inovasi melalui penelitian, pengkajian dan perekayasaan teknologi, akan mampu menciptakan berbagai alat dan perlengkapan untuk sistem pertahanan negara, dianataranya pembuatan Ranpur dalam negeri dapat dicapai, sehingga ketergantungan Indonesia terhadap negara lain dapat dikurangi.“Realisasi kerjasama tersebut tidak saja bermanfaat untuk pihak Universitas Indonesia dan Departemen Pertahanan RI, melainkan untuk kepentingan pertahanan, bangsa dan negara Republik Indonesia” tandasnya.
Sementara itu Kabalitbang Dephan menjelaskan latar belakang terjadinya penanda tanganan kerjasama tersebut diawali dengan Balitbang Dephan melaksanakan program kerja melalui Forum Komunisikasi (Forkom) antar Komunitas Litbang, Perencanaan Program dan Anggaran, Industri Strategis dan Perguruan Tinggi, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan industri maupun teknologi untuk menjawab tantangan globalisasi yang ditandai dengan kemajuan perkembangan iptek, komunikasi dan informasi yang sangat mempengaruhi pola dan tata kehidupan sistem pertahanan.Dikatakan, dari latar belakang tersebut, akhirnya melahirkan salah satu tawaran pemenuhan kebutuhan Ranpur pengangkut personil yang desain atau rancangannya dilakukan oleh Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan bersama Tim Terpadu Balitbang Dephan, Pusenkav, Bengpuspal TNI-AD, PT. Tex Maco, PT. Pindad dan Dislitbang Angkatan Darat.
Selanjutnya kesepakatan kerjasama antara Balitbang Dephan dengan UI akan ditindak lanjuti dengan pembangunan Sarana dan Prasarana pendukungnya seperti Design Center di Kampus UI Depok yang akan mendapat dukungan dari pihak Pemerintah yaitu dari Bappenas, Depku dan Menko Ekuin. Departemen Pertahanan RI sebagai instansi yang membutuhkan dan menggunakan materiil, alat peralatan dan sumberdaya manusia, sejak awal telah meristis dan membina industri pertahanan yang berwawasan iptek dengan fasilitas dan potensi yang ada.
E. SIFAT GEOSTRATEGI
• Manunggal
• Mawas ke dalam
• Kewibawaan
• Berubah menurut waktu
• Tidak membenarkan sikap adu
kekuasaan dan adu kekuatan
• Percaya pada diri sendiri
• Tidak tergantung pada pihak lainJIWA
F. KONSEP KETAHANAN NASIONAL
Dalam berbagai literatur Studi Keamanan, masalah pendefinisian konsep “keamanan” menjadi salah satu topik perdebatan yang hangat, setidaknya sampai berakhirnya Perang Dingin. Dalam hal ini, perdebatan akademik mengenai konsep “keamanan” ini berkisar seputar dua aliran besar, yakni antara definisi strategis (strategic definition) dan definisi non-strategis ekonomi (economic non-strategic definition). Definisi yang pertama umumnya menempatkan “keamanan” sebagai nilai abstrak, terfokus pada upaya mempertahankan independensi dan kedaulatan
Negara, dan umumnya berdimensi militer. Sementara, definisi kedua terfokus pada penjagaan terhadap sumber-sumber ekonomi dan aspek non-militer dari fungsi negara.
Selama Perang Dingin, definisi pertama tampak lebih menonjol. Keamanan nasional, misalnya, dilihat sebagai kondisi terlindunginya negara secara fisik dari ancaman eksternal.2 Kalaupun definisi “keamanan nasional” diletakkan secara normatif, seperti definisi Frederidck Hartman yang melihat keamanan sebagai “the sum total of the vital national interests of the state,” maka “kepentingan nasional” itu pun didefinisikan sebagai “sesuatu yang membuat negara bersedia dan siap untuk berperang.”3 Keamanan juga sering dipahami sebagai upaya negara untuk mencegah perang, terutama melalui strategi pembangunan kekuatan militer yang memberikan kemampuan penangkal (deterrent).4 Dengan kata lain, definisi keamanan kerap dilandasi oleh asumsi dengan supremasi kekuatan militer sebagai sarana untuk melindungi negara dari ancaman militer dari luar.
Konsepsi keamanan nasional demikian mendapat tantangan serius dengan berakhirnya Perang Dingin. Berbagai upaya untuk memperluas makna keamanan mulai mendapat tempat, baik dalam diskursus akademik maupun di kalangan praktisi. Konsepsi mengenai “keamanan” tidak lagi didominasi oleh pengertian yang bersifat militer, yakni yang menekankan aspek konflik antar negara, khususnya yang berkaitan dengan aspek ancaman terhadap integritas wilayah nasional (konsep keamanan teritorial).5 Namun, berakhirnya Perang Dingin telah memperkuat pemahaman konsep keamanan dari sudut pandang menyeluruh, yakni melalui konsep keamanan komprehensif (comprehensive security).
Pemahaman bangsa Indonesia atas konsep “keamanan” sebenarnya telah sejak awal mengenali adanya keterkaitan antar aspek kehidupan, yang tidak hanya didominasi oleh aspek militer. Hal ini dengan jelas dimanifestasikan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Sehingga, dalam konteks Indonesia, pemilahan makna “keamanan” dari “pertahanan” melalui dimensi ruang merupakan cerminan dari fenomena keterlambatan, kalau pun bukan keterbelakangan, konseptual. Ketika masyarakat internasional bergerak ke arah pendefinisian yang luas, kita malah bergerak mundur dari cara pandang kita sendiri yang sudah komprehensif menuju pemahaman dan definisi sempit.
Dengan kata lain, pemahaman konsep “keamanan nasional” tidak tepat jika mengacu kepada dimensi ruang (space), baik internal maupun internal, tetapi pada
Suatu totalitas mengenai “kemampuan negara untuk melindungi apa yang ditetapkan sebagai nilai-nilai inti (core values), yang pencapaiannya merupakan sebuah proses terus-menerus, dengan menggunakan segala elemen power dan resources yang ada serta melingkupi semua aspek kehidupan.” Pemahaman komprehensif demikian akan membantu kita dalam menempatkan Kebijakan Keamanan nasional sebagai payung bersama dalam merumuskan berbagai strategi majemenen ancaman (threat management), baik ancaman dari dalam maupun dari luar, sehingga tercipta sinergi nasional dalam menyelesaikan berbagai problem yang terus melanda bangsa ini.
Tantangan Keamanan Nasional Indonesia
Dengan pemahaman komprehensif demikian, lantas apa saja yang menjadi komponen keamanan nasional Indonesia? Untuk 5-10 tahun mendatang, jelas bahwa tantangan keamanan nasional Indonesia akan berkisar pada upaya penanggulangan masalah-masalah sebagai berikut:
a. Menjaga keutuhan wilayah RI
b. Memulihkan stabilitas internal, khususnya penegakan law and order
c. Mempercepat pemulihan ekonomi
d. Menyelesaikan dan mencegah konflik-konflik komunal
e. Membangun dan mengkonsolidasikan demokrasi
f. Menciptakan stabilitas dan keamanan regional
g. Mengelola hubungan setara dan berkeuntungan timbal balik dengan anggota masyarakat internasional lainnya.
Tantangan keamanan nasional yang demikian jelas membutuhkan keterlibatan dan kerjasama segenap komponen bangsa dalam mengatasinya. Ancaman terhadap unsur-unsur inti (core values) keamanan nasional itu bisa datang baik dari luar maupun dari dalam. Setidaknya, secara sekilas saja sudah dapat diperkirakan bahwa peran Deplu, TNI, dan Polri akan tampak lebih menonjol. Yang perlu dipahami adalah, pemilahan kelembagaan yang ada hanyalah bersifat institusional-administratif, tetapi fungsinya dapat saling terkait.
Masalah Grey Area
Meskipun pengertian keamanan nasional (national security), keamanan dalam negeri (internal security), dan pertahanan (defence) secara konseptual berbeda, dalam pengejawantahannya di Indonesia kerap ditandai oleh kerancuan. Kerancuan itu akan semakin terasa apabila dikaitkan dengan masalah tataran kewenangan, khususnya antara TNI dan Polri. Hal ini antara lain disebabkan oleh penerjemahan istilah. Oleh karena itu, istilah keamanan dalam negeri, khususnya dalam kaitan tugas-tugas Polri dan untuk pentingan legislasi dan kebijakan barangkali dapat diganti dengan ketertiban umum (public order) dan ketentraman umum (public safety). Sementara, istilah keamanan dalam negeri (internal security) dapat dilihat sebagai aspek yang mengandung grey area, yang membutuhkan adanya penataan dan kejelasan tataran kewenangan antara Polri dan TNI.
G. KOMPONEN STRATEGI
Komponen strategi Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
• Tri Gatra : komponen strategi trigatra yaitu gatra geografi, sumber kekayaan alam dan penduduk.
• Panca Gatra : gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
H. HUBUNGAN KOMPONEN STRATEGI ANTAR GATRA
Komponen strategi Asta Gatra merupakan perangkat hubungan Bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional
Tri Gatra : komponen strategi trigatra yaitu gatra geografi, sumber kekayaan alam dan penduduk.
Panca Gatra : gatra ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Hubungan komponen antar gatra dalam tri gatra dan panca gatra serta antara gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan dan ketergantungan Hubungan komponen strategi dalam tri gatra dan panca gatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam lingkungan asta gatra. Beberapa fakta tentang kondisi asta gatra yang dialami Indonesia :
– Ideologi liberalisme, komunisme: munculnya gerakan komunis
– Politik, demokrasi parlementer, diktator : munculya demokrasi terpimpin
– Ekonomi liberal, kapitalis : sistem ekonomi kapitalis
– Sosial, individualistis, faham sosialis : munculnya sifat individualistik
– Budaya, budaya barat/westernisasi: munculya budaya meniru negara maju
– Hankam : kasus lepasnya timor timur, Ligitan sipadan, terorisme,
fanatisme agama.
I. IMPLEMENTASI GEOSTRATEGI
Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional Wawasan Nusantara Hendaknya Diwujudkan Dalan Pola Pikir Pola Sikap Dan Pola Perilaku Setiap Warga Negara Maupun Pemerintah Dalam Hidup Bermasyarakat Berbangsa Dan Bernegara.Geostrategi Indonesia Dirumuskan Dalam Konsepsi Ketahanan Nasional Yang Merupakan Pengejewantahan Dari Pancasila Dan UUD 1945 Dalam Segala Aspek Kehidupan Nasional Secara Terpadu Utuh Menyeluruh Dengan Berpedoman Pada Wawasan Nusantara .
Implementasi Wawasan Nusantara Pada Kehidupan Politik Akan Mencipatkan Iklim Penyelenggaraan Negara Yang Sehat Dan Dinamis Hal Tersebut Nampak Dalam Wujud Pemerintahan Yang Kuat Aspiratif Dan Terpercaya Yang Dibangun Sebagai Penjelmaan Hukum Dasar Geopolitik Dan Geostrategi Dalam Kerangka Keutuhan NKRI Jakarta Suara Bebas Hal 1214 Sunardi RM 2004 Pembinaan Ketahanan Bangsa Dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .

PENUTUP

A. KESIMPULAN
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untukmenetukan kebijakan,tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
geostrategi dibutuhkan untuk mewujudkan kondisi tersebut yang berupa konsepsi yang memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia (Konsepsi ketahanan nasional Indonesia). Ketahanan nasional diperlukan suatu bangsa agar timbul suatu kedamaian dan kestabilan dalam hidup bernegara.
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Komponen strategi Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional Wawasan Nusantara Hendaknya Diwujudkan Dalan Pola Pikir Pola Sikap Dan Pola Perilaku Setiap Warga Negara Maupun Pemerintah Dalam Hidup Bermasyarakat Berbangsa Dan Bernegara.
B. DAFTAR PUSTAKA
- Materi Ke-Sepuluh Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2009.